LAPORAN
| Laporan CSR |
| Bina Lingkungan |
|
|
Pelaksanaan Program Bina Lingkungan mengacu kepada Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April tahun 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Sepanjang tahun 2008, Jasa Marga telah menyisihkan Rp 5,79 milyar dari keuntungannya untuk mendanai program-program bina lingkungan yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, seni-budaya, keagamaan serta pembangunan atau perbaikan berbagai fasilitas umum. Sekalipun Jasa Marga memprioritaskan program bina linkungannya di sekitar wilayah operasional jalan tol, tidak tertutup kemungkinan Jasa Marga mengulurkan tangannya bagi masyarakat di luar wilayah jalan tol, terutama menyangkut bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam. |

