Chitra Mardi Rahayuningsih
Anggota
Menjadi Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 01 Juli 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. KEP-83/VII/2020. Meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret, Solo (1984) dan Magister Manajemen dari STIE IPWI, Jakarta (1997). Jabatan sebelumnya di antaranya Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian PUPR (2015-2019) dan Kepala Bidang Kompetensi dan Evaluasi, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR (2011-2015). Saat ini juga memiliki Jabatan Fungsional SDM Aparatur Ahli Utama Pusat Pengembangan Talenta (sejak 2018).