Iqbal Tawakkal Pasaribu
Anggota
Menjadi Anggota Komite Risiko dan Hukum sejak 13 Juli 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. KEP-82/VII/2020. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung (2008), serta telah menjalani Pendidikan Khusus Profesi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) (2009) dan Pendidikan Kurator dan Pengurus, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) (2014). Jabatan sebelumnya di antaranya Advokat & Associate pada Firma Hukum Sidin Constitution, A. Irmanputra Sidin & Associates (2015-2020), Advokat & Partner pada Law Office AWK & Partners (2011-2020), dan Paralegal di Bidang Ketenagakerjaan pada Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) (2005-2007). Saat ini juga memiliki aktivitas profesi Advokat, Kurator Kepailitan dan Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.